Oleh Rofiyati, S.Pd.
Setiap mendengar kata Guru BK yang terlintas pertama di pikiran kita adalah masalah perkelahian, tawuran, dan pelanggaran. Apa sebenarnya yang mendasari pemikiran tersebut? Hal ini dikarenakan siswa mengartikannya dengan apa yang dilihat dan ia alami di sekolah. Padahal jika kita lihat dan cermati tentang fungsi BK di sekolah persepsi siswa sungguh sangat jauh berbeda dan berbanding terbalik.
Guru BK atau guru Bimbingan dan Penyuluhan adalah seorang praktisi yang membantu siswa mengatasi permasalahan dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran. lalu mengapa siswa sering mengaitkan Guru BK dengan hal- hal yang menyeramkan dan memiliki pandangan yang buruk dimata siswa? Hal ini tentu saja dapat di lihat dari awal mula sejarah Bimbingan dan Konseling di Indonesia.
Guru Bimbingan dan Konseling biasanya dijabat oleh guru mata pelajaran yang tidak kebagian jam mengajar. Guru yang tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan ke BK an diangkat menjadi guru BK yang nantinya berpengaruh pada pelayanan yang diberikannya. Siswa yang terkena masalah langsung dihukum, siswa yang melanggar aturan dihukum, siswa yang berkata dan berlaku kasar dihukum. Seolah- olah tidak ada alternatif atau jalan lain yang bisa diambil dan diberikan kepada siswa yang melakukan kesalahan selain di hukum.
Dari situlah yang menyebabkan rusaknya nama BK dimata siswa. Kita memang tidak bisa menyalahkan siapa- siapa karena guru yang diangkat menjadi guru BK atau sebutan guru BP pada waktu itu yang belum memiliki kualifikasi dan pengetahuan tentang BK sehingga layanan yang diberikan menjadi kurang tepat.
Sebelum tahun 2014, guru BK masih dipegang oleh guru yang bukan lulusan dari BK. Hingga pada tahun 2014 menteri Pendidikan mengesahkan PERMENDIKBUD No. 111 Tahu n 2014 yang mengatur tentang BK di sekolah. Dalam Permendikbud ini dijelaskan kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru BK atau konselor sekolah yaitu minimal S1 Bimbingan dan Konseling, sehingga seorang guru BK memiliki pengetahuan dan bekal yang cukup untuk mengemban tugasnya.
Namun sampai dengan saat ini banyak sekolah yang mengembankan jabatan guru BK kepada guru yang tidak memiliki kualifikasi yang tepat dengan alasan belum adanya guru yang sesuai dengan jurusan BK di sekolahnya, sehingga layanan BK yang diberikan di sekolah menjadi tidak tepat dan kurang efektif.
Guru BK sesungguhnya adalah teman yang akan membantu siswa dalam mengatasi permasalahannya, baik masalah belajar maupun di luar pembelajaran. Lalu seperti apakah peran BK untuk membantu siswa di sekolah?
Guru BK memberikan materi tentang budi pekerti dan pengembangan diri yang disampaikan saat jam pembelajaran BK. Selain itu guru BK juga memberikan pemahaman tentang diri siswa dan dan pengetahuan tentang karir dan sekolah lanjutan atau perguruan tinggi yang bisa diambil guna mengembangkan potensi siswa kedepannya nanti.
Pelayanan ini diberikan melalui layanan bimbingan klasikal dan bimbingan kelompok, layanan ini bersifat pencegahan. Guru BK juga memberikan layanan yang bersifat penuntasan masalah atau layanan responsif. Layanan ini diberikan jika ada masalah yang muncul yang harus segera diselesaikan seperti tawuran antar siswa, membolos, bulliying, hamil di luar nikah serta siswa yang berperilaku atau yang bersifat menyimpang dan hal lain yang membutuhkan penyelesaian segera. Layanan ini diberikan melalui konseling individu maupun konseling kelompok. Guru BK juga sebagai fasilitator dan mediator yang menengahi masalah antar siswa, guru maupun antar siswa dan guru.
Nah dari sini kita bisa ambil kesimpulan bahwa guru BK memiliki peran yang sangat penting untuk siswa guna mengatasi permasalahan yang dialami peserta didik. Oleh karena itu mulai dari sekarang jangan menganggap guru BK adalah guru yang menakutkan lagi karena guru BK sejatinya adalah teman sharing dan berbagi guna menyelesaikan permasalahan yang dialami siswa.